Pelan dan pasti, kerja merumuskan dan membukukan pancasila di wilayah praksis adalah keharusan. Ini projek menambal ruang kosong. Terutama sejak reformasi, sejak saat itu tafsir pancasila berhenti. Limbo: yang lama sekarat, yang baru tidak menguat.
Akhirnya, bangunan ipoleksosbudhankam kita kini dan ke masa depan menjadi poco-poco. Bahkan berputar-putar membusuk. Tidak ada dentuman. Tidak melahirkan kemartabatan negara. Tidak menampilkan kejelasan visi, peta jalan, dan haluan yang adekuat. Tidak menghadirkan kesentosaan. Menjauhkan kesejahteraan. Mengalpakan perlindungan, kecerdasan dan ketertiban.
Di mana saja tidak terbangun keandalan tata nilai, tata kelola, dan tata sejahtera. Setiap saat, kapal republik dibajak dan dibelokkan arahnya. Nyungsep. Kecerdasan publik dilumpuhkan kerumunan dan kepremanan politik, perwakilan bermutu disisihkan melalui keterpilihan semu, pemerintahan hukum dilumpuhkan kerakusan politik “kekeluargaan”.
Padahal, jauh hari lalu, pengertian demokrasi pancasila sudah sangat baik disampaikan presiden soeharto pada tanggal 16 juni 1967 yang berpandangan:
“demokrasi pancasila berarti demokrasi kedaulatan rakyat yang dijiwai dan diintregasikan dengan sila-sila lainnya. Hal ini berarti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi harus selalu disertai dengan rasa tanggung jawab kepada tuhan yang maha esa menurut keyakinan agama masing-masing, harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, harus menjamin dan mempersatukan bangsa dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial. Pancasila berpangkaltolak dari paham kekeluargaan dan gotong royong (1978).”
Jelas, bukan gotong-nyolong. Tapi kini kok tiap hari kita disuguhi perampokan lokal yang tidak tidak terhentikan? Ribuan pejabat ditangkap oleh KPK tetapi anehnya tidak menyurutkan elite baru untuk bertobat.
Jauh hari lalu, proklamator hatta (1969) juga sudah menyampaikan bahwa ekonomi pancasila itu memiliki tiga sumber, yaitu islam, sosialisme dan budaya indonesia. Dus, ekonomi pancasila dirumuskan sebagai
“ekonomi yang mendasarkan diri pada nilai-nilai pancasila yang campuran serta hibrida: dari, untuk, dan oleh semua rakyat.”
Karenanya, ekonomi pancasila, menghendaki tiga tahap pembahasan. Pertama, pembahasan ontologis, yang menjawab pondasi. Kedua, pembahasan epistemologis yang menjawab pertanyaan bagaimana memahaminya dan bagaimana cara kerjanya. Ketiga, pembahasan aksiologis yang mempertanyakan hasil atau kondisi ideal yang dihasilkan oleh proses pembentukannya.
Jelas bukan konglomerasi atau oligarki. Tapi kini tiap hari kita disuguhi pola dan sistem jahat, rakus dan terus merampok secara akumulatif? Tanpa malu mereka para elire memasifikasi harta dan mengintensifikasi kapital.
Melawan tradisi kejahatan itu semua, buku berjudul “logika berpancasila” ini menawarkan 5 logika pancasila (panca dharma). Yaitu rekonstitusi, rekapitalisasi, nasionalisasi, refinansialisasi dan resoverenitas.
Judul Buku : Logika Berpancasila
Penulis: M. Yudhie Haryono
Peresensi : Syaza farzanayu maheswari
Penerbit : Perkumpulan Pusaka Indonesia Gemahripah
Tahun terbit : 2023
Jumlah Halaman: iv + 286 halaman



